Slide Wall

slideshow 01 slideshow 02 slideshow 03 slideshow 04

Produk Kredit Usaha Mikro Kecil

Image 02

Kredit Usaha Mikro Kecil (UMK)

Kredit Usaha Mikro dan Kecil (UMK) adalah kreedit yang ditujukan untuk keperluan produksi dalam arti luas (peningkatan usaha-usaha produksi, perdagangan, ataupun jasa), kegunannya untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.

Jenis Produk Kredit UMK:

Produk KSSM (Kredit Solusi Sepeda Motor)
Yaitu produk kredit dengan jaminan kendaraan bermotor (sepeda motor) roda 2 atau roda 3 (BPKB)

Produk KSM (Kredit Solusi Mobil)
Yaitu produk kredit dengan jaminan mobil (BPKB)

Produk KSS (Kredit Solusi Sertifikat)
Yaitu produk kredit dengan jaminan Sertifikat SHM/SHGB tanah dan bangunan

Persyaratan Dokumen Calon Debitur:

  1. Form Pengajuan Kredit yang diisi lengkap dan ditandatangani calon nasabah dan penjamin/pasangannya
  2. Fotocpy KTP Calon Debitur yang masih berlaku
  3. Fotocopy KTP suami/istri atau penjamin yang masih berlaku
  4. Fotocopy Kartu Keluarga dan KK Penjamin
  5. Fotocopy Surat Nikah (bila hilang dan ada surat keterangan hilang, maka diperbolehkan ganti dengan Surat Keterangan dari Kantor Desa bahwa debitur sudah menikah)
  6. Surat Keterangan Usaha dari Kantor Desa Setempat dan apabila pengajuan permohonan kredit Plafon Kredit ≥ Rp. 50 Juta, maka ditambah Fotocopy SIUP.

Persyaratan Dokumen Data Agunan atau Jaminan

Produk KSSM                       
→  Fotocopy BPKB, STNK dan Faktur Pembelian Sepeda Motor yang dijaminkan

Produk KSM              
→  Fotocopy BPKB, STNK dan Faktur Pembelian Mobil yang dijaminkan

Produk KSS               
→ Fotocopy Sertifikat yang dijaminkan, Fotocopy SPPT tahun terakhir, Surat Keterangan Tidak          Sengketa dari Kantor Desa

 

Kembali ke Halaman Produk