Produk Kredit Pinjaman Eksekutif
Kredit Pinjaman Eksekutif
Kredit Pinjaman Eksekutif (PINEK) adalah nama produk pinjaman yang diberikan oleh PT. BPR Sahabat Sejati (BANK), dimana fasilitas pinjaman yang diberikan tersebut penggunannya untuk kebutuhan konsumtif. Calon debitur dikhususkan kepada karyawan/i di instansi/perusahaan yang sistem penggajiannya dilakukan oleh personalia atau bagian keuangan atau bendahara, sehingga dapat dilakukan pemotongan langsung angsuran bagi masing-masing debitur yang mendapat fasilitas Pinjaman Eksekutif (PINEK) dari BANK.
Persyaratan Dokumen Pihak Kedua (Instansi/Perusahaan):
- Fotocopy Akte Pendiri Perusahaan
- Fotocopy Susunan Kepengurusan Perusahaan (Struktur Organisasi)
- Fotocopy Data Karyawan lengkap dengan nama dan gaji perbulannya
- Fotocopy NPWP Perusahaan
- Fotocopy KTP Kepala Keuangan dan Bendahara
- Fotocopy SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Kepala Personalia / Kepala Keuangan / Bendahara atau SK Pengangkatan Pejabat yang memiliki Jobdesk melakukan pembayaran gaji seluruh karyawan
Persyaratan Dokumen Calon Debitur:
- Form Pengajuan Kredit yang ditandatangani calon nasabah dan penjamin
- Surat Rekomendasi (ditandatangani oleh pihak instansi/perusahaan)
- Surat Persetujuan Suami/Istria tau penjamin
- Surat Kuasa dan Pernyataan Pemotongan Gaji yang dikuasakan kepada pihak instansi/perusahaan (Pejabat Perusahaan yang bertugas melakukan pembayaran gaji karyawan/i)
- Fotocopy Kartu Identitas calon nasabah dan pasangan (KTP)
- Fotocopy Kartu Identitas suami/istri atau penjamin yang masih berlaku(KTP)
- Fotocopy Kartu Keluarga dan KK Penjamin
- Fotocopy Surat Nikah
- Fotocopy Kartu Pengenal Karyawan/i
- Fotocopy SK (Surat Keputusan) Pengangkatan Karyawan
- Fotocopy Ijazah Terakhir atau Jamsostek
- Foto Calon Nasabah terbaru pada saat pengikatan
- Surat pernyataan asset lainnya berikut foto terlampir
Kembali ke Halaman Produk